Tujuanpembuatan daftar klasifikasi subjek adalah sebagai berikut: Agar istilah yang digunakan untuk pengelompokan dokumen dapat dibuat tetap dan seragam Semua arsip yang bersubjek sama akan dapat berkumpul di tempat yang sama, dan arsip yang subjeknya saling berkaitan akan diletakkan berdekatan. Masalah(subyek): yaitu klasifikasi arsip yang didasarkan pada isi atau pokok masalah yang terdapat di dalam suatu berkas, misal: kepegawaian; keuangan; pendidikan dan latihan, dan sebagainya. Intinya klasifikasi arsip yang digunakan pada suatu kantor harus disepakati dalam surat keputusan tertentu dan bersifat konsisten. Contohyang lainnya adalah pada iklan, selain grafik dan scene yang bagus, pemilihan warna adalah hal mendasar yang menjadi bahan pertimbangan. Warna adalah aura yang menjelaskan karakter dari suatu objek maupun subjek, bisa benda bisa berupa sifat, yang berkaitan dengan sifat adalah kepribadian seseorang berdasarkan warna kesukaan. cash. A. KLASIFIKASI 1. Pengertian Ada berbagai sumber yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui pengertian klasifikasi. Kamus besar bahasa indonesia menjelaskan bahwa, Klasifikasi adalah penyusunan bersistem dalam kelompok atau golongan menurut kaidah atau standar yang ditetapkan. Sedangkan Sulistyo Basuki 1990 395 menyebutkan klasifikasi adalah proses pengelompokan artinya mengumpulkan benda atau entitas yang sama serta memisahkan benda atau entitas yang tidak sama. Secara umum dapat dikatakan bahwa batasan klasifikasi adalah usaha menata alam pengetahuan ke dalam tata urutan sistematis. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pengertian klasifikasi adalah pengelompokan benda atau objek lainnya berdasarkan ciri-ciri yang sama. Dalam dunia perpustakaan atau pusat informasi lainnya pengertian klasifikasi tentu saja menjadi lebih khusus lagi sesuai dengan objek yang dimilikinya. Klasifikasi disini berarti pengelompokan bahan pustaka atau dokumen berdasarkan ciri-cirinya yang sama, bisa berupa pengarang, warna, bentuk fisik, isi dan sebagainya. Namun akhirnya kegiatan klasifikasi di perpustakaan modern lebih bersifat pengelompokan bahan pustaka berdasarkan isi atau subjek yang dibahas di dalamnya. 2. Tujuan Di dalam sistem pengaturan bahan pustaka pada rak perpustakaan, klasifikasi mempunyai dua tujuan. 1. Menentukan lokasi bahan pustaka di dalam jajaran koleksi perpustakaan. Hal ini dimungkinkan karena setiap bahan pustaka yang diterima perpustakaan akan dikelompokkan dan diberikan kode penyimpanannya sesuai dengan subjek yang dibahasnya. 2. Mengumpulkan semua bahan pustaka yang memiliki sabjek yang sama dalam satu jajaran koleksi. B. ANALISIS SUBJEK Sebagai konsekuensi logis dari kegiatan klasifikasi bahan pustaka berdasarkan subjek yang dibahas di dalamnya, kita harus mengetahui persis tentang sifat-sifat subjek bahan pustaka. Subjek bahan pustaka dapat disimpulkan secara tepat melalui analisis subjek. Yaitu proses meneliti, mengkaji dan menyimpulkan isi yang dibahas di dalam bahan pustaka. Setidak-tidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan dalam anlisis subjek, yang nantinya akan mempengaruhi hasil akhir proses klasifikasi. 1. Konsep subjek Merupakan suatu kesatuan kerangka struktur atau susunan penguraian subjek dalam bahan pustaka. Subjek yang dibahas dalam bahan pustaka memiliki tiga unsur yang membentuk satu kesatuan konsep subjek. Unsur-unsur tersebut adalah sebagai berikut a. Topik yang dibahas Yaitu inti permasalahan yang sebenarnya dibahas atau diuraikan dalam bahan pustaka. Para ahli sering juga menyebutkan dengan istilah fenomena. Pada kenyataannya topic yang dibahas dalam bahan pustaka bisa beragam dari mulai satu topic yang sederhana sampai pada beberapa topik yang berinteraksi secara kompleks. Baca Juga Sistem Klasifikasi DDC b. Disiplin ilmu Yang dimaksud dengan disiplin ilmu ini termasuk didalamnya pengertian sub disiplin ilmu yang menjadi turunannya. Disiplin ilmu adalah kajian bidang ilmu pengetahuan yang mempunyai objek serta metodologinya, misalnya filsafat, ilmu pengetahuan alam, sosiologi, kesenian, fisika dan sebagainya. Dengan kata lain disiplin ilmu merupakan kajian ilmu pengetahuan yang membidangi topik yang diuraikan dalam bahan pustaka. Hal ini perlu dipahami karena suatu topik tertentu ada kemungkinan terkait pada berbagai disiplin ilmu, yang akhirnya akan mempengaruhi hasil akhir proses klasifikasi. Untuk lebih jelasnya hubungan antara topik dengan disiplin ilmu ini dapat kita lihat pada contoh buku-buku berikut 1 ā€œPedoman memelihara ikanā€ karangan agus murtono - Topik yang dibahas ikan - Disiplin ilmu perikanan 2 ā€œTeknik pengawetan ikanā€ karangan haryono - Topik yang dibahas ikan - Disiplin ilmu teknologi makanan c. Bentuk penyajian Merupakan wujud dari pengaturan organisasi, media dan sistematika penyajian subjek pada bahan pustaka. Memberikan ringkasan sifat-sifat untuk penyajian ini menjadi 2 kelompok yang dibedakan melalui 1 Struktur Suatu subjek disajikan dalam bahan pustaka menurut struktur atau sistematika susunan tertentu seperti - Monografi - disertasi - kumpulan dokumen pertemuan ilmiah - Kamus - direktori - bibiografi, katalog, dan indeks - skema kalsifikasi - dan sebagainya 2 Media Berupa bahasa, symbol matematis, gambar, peta, kaset dan sebagainya. Contoh pemakaiannya pada bahan pustaka - ā€œpeta kepadatan penduduk Kalimantan timurā€ - Subjek kepadatan penduduk - Bentuk penyajian peta 2. Cara menentukan subjek Seperti telah diutarakan sebelumnya, subjek bahan pustaka dapat ditentukan secara tepat melalui analisis subjek. Caranya tiada lain kecuali dengan membaca bahan pustaka melalui a. Judul Judul bahan pustaka pada dasarnya merupakan ringkasi isi secara singkat. Dari sini kita bisa menerka-nerka subjek apa yang sebenarnya dibahas di dalam bahan pustaka tersebut. Misalnya buku ā€œpengantar ekonomi perusahaanā€ kemungkinan besar subjeknya akan berkisar pada ā€œekonomi perusahaanā€. Begitu pula pada buku ā€œteknik beternak kelinciā€ subjeknya akan berkisar pada ā€œpeternakan kelinciā€. b. Daftar isi Ini merupakan kerangka sistematis penguraian subjek yang dibahas dalam bahan pustaka. Daftar isi biasanya merupakan petunjuk yang dapat dipercaya tentang subjek bahan pustaka yang bersangkutan. Umumnya melalui daftar isi kita sudah dapat menentukan subjek bahan pustaka yang sebenarnya secara tepat. c. Kata pengantar Apabila daftar isi belum memberikan gambaran yang jelas tentang subjek yang dibahas, atau daftar isi itu sendiri malahan tidak ada, bacalah kata pengantar atau pendahuluan dari bahan pustaka yang bersangkutan. Di sinilah biasanya pengarang memberikan keterangan tentang subjek dan uraian ruang lingkup masalah yang dibahas dalam bahan pustaka. d. Uraian isi Bila langkah-langkah tersebut di atas belum memadai untuk menentukan subjek bahan pustaka yang akan di klasir, maka kita terpaksa harus membaca sebagian atau seluruhnya dari uraian isi bahan yang bersangkutan. Walaupun praktek membaca mungkin hanya sepintas saja. e. Sumber lain Usaha lain yang dapat dilakukan apabila menghadapi kesulitan dalam menentukan subjek, kita bisa menggunakan sumber informasi lain yang ada hubungannya dengan bahan pustaka. Informasi ini bisa berupa jaket bahan pustaka, tinjauan literature, abstrak dan sebagainya. C. KATALOG 1. Pengertian Katalog berasal dari bahasa Indonesia berasal dari kata Catalog dalam bahasa Belanda, serta Catalogue dari bahasa Inggris. Istilah katalog itu sendiri berasal dari frase Yunani Katalogos. Kata bermakna sarana atau menurut, sedangkan logos memiliki berbagai arti seperti kata, susunan, alasan dan nalar. Jadi katalog dari segi kata bermakna sebuah karya dengan isinya disusun menurut cara yang masuk akal. Menurut sebuah simpanan rencana atau hanya berdasarkan kata demi kata. Beberapa definisi katalog menurut ilmu perpustakaan dapat disebutkan sebagai berikut Katalog berarti daftar berbagai jenis koleksi perpustakaan yang disusun menurut sistem tertentu. Suatu daftar yang sistematis dari buku dan bahan-bahan lain dalam suatu perpustakaan dengan informasi deskriptif mengenai pengarang, judul, penerbit, tahun terbit, bentuk fisik, subjek, ciri khas bahan dan tempatnya. katalog perpustakaan adalah daftar buku atau koleksi pustaka dalam suatu perpustakaan atau dalam suatu koleksi. Sulistyo Basuki, 1991 Katalog perpustakaan merupakan suatu rekaman atau daftar bahan pustaka yang dimiliki oleh suatu perpustakaan atau beberapa perpustakaan yang disusun menurut aturan dan sistem tertentu. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan, 2003 Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa katalog merupakan daftar dari koleksi perpustakaan atau beberapa perpustakaan yang disusun secara sistematis, sehingga memungkinkan pengguna perpustakaan dapat mengetahui dengan mudah koleksi apa yang dimiliki oleh perpustakaan dan dimana koleksi tersebut dapat ditemukan. 2. Tujuan dan fungsi katalog a. Tujuan Katalog Menurut Sulistyo-Basuki 1991 tujuan dari Katalog adalah sebagai berikut Memungkinkan seorang menemukan sebuah buku yang diketahui pengarangnya, judulnya atau subjeknya. Menunjukan buku yang dimiliki perpustakann oleh pengarang tertentu, berdasarkan subjek tertentu dan dalam jenis literatur tertentu. Membantu dalam pemilihan buku berdasarkan edisinya dan berdasarkan karakternya sastra ataukah berdasarkan topik. b. Fungsi Katalog Charles Ammi Cutter menyebutkan tiga fungsi katalog yaitu Memungkinkan seseorang menemukan sebuah buku yang diketahui dari pengarang, judul atau subyeknya. Menunjukkan apa yang dimiliki suatu perpustakaan oleh pengarang tertentu, pada subyek tertentu, dalam jenis literatur tertentu. Membantu dalam pemilihan buku berdasarkan edisinya atau berdasarkan karakternya bentuk sastra atau berdasarkan topik. Fungsi tersebut dikemukakan oleh Cutter lebih dari 100 tahun yang lalu, namun sampai saat ini masih sangat relevan tentunya dengan beberapa penyesuaian seperti istilah buku sebaiknya diganti dengan istilah koleksi. Sedangkan untuk katalog induk mempunyai fungsi tambahan antara lain mempermudah penyalinan katalog copy cataloguing, mendukung pengawasan bibliografi bibliographic control, dan menopang silang layan inter library loan. Qalyubi dkk 2007 menyebutkan fungsi katalog adalah sebagai berikut Mencatat karya seseorang pada tajuk yang sama. Menyusun entri pengarang secara tepat sehingga semua karya seseorang berada pada tajuk yang sama. Mencatat semua judul bahan pustaka yang dimiliki suatu perpustakaan. Menunjukkan rujukan silang cross reference dari beberapa istilah atau nama-nama yang sama yang digunakan sebagai tajuk. Memberikan petunjuk letak/lokasi bahan pustaka yang disusun pada perpustakaan. memberikan uraian tentang setiap karya yang dimiliki suatu perpustakaan sehingga pengguna perpustakaan user dapat memperoleh informasi yang lengkap tentag karya itu. Sedangkan Menurut Kao 2001, fungsi katalog adalah sebagai beikut Memungkinkan seseorang menemukan sebuah buku yang diketahui pengarangnya, judulnya atau subyeknya. Menunjukkan buku yang dimiliki perpustakaan dari pengarang tertentu, berdasarkan subyek tertentu, atau dalam jenis literature tertentu. Membantu dalam pemilihan buku berdasarkan edisinya atau berdasarkan karakternya. Berfungsi sebagai sarana yang sangat diperlukan oleh staf perpustakaan di bagian pengadaan, pengatalogan, kontrol inventarisasi dan pekerjaan-pekerjaan referensi. 3. Bentuk fisik katalog Horgan mengatakan bahwa bentuk katalog yang digunakan di perpustakaan mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangan katalog perpustakaan nampak dari perubahan bentuk fisiknya. Sebelum katalog terpasang online muncul, telah dikenal berbagai bentuk katalog perpustakaan, dan bentuk yang paling umum digunakan ialah katalog kartu. Sedangkan menurut Tylor, katalog perpustakaan yang ada pada saat ini terdiri dari berbagai bentuk fisik antara lain, katalog berbentuk buku book catalog, katalog berbentuk kartu card catalog, katalog berbentuk mikro microform catalog, katalog komputer terpasang online komputer catalog. Katalog bentuk buku merupakan katalog yang tersusun dalam 1 buku. Disebut juga katalog tercetak dan merupakan bentuk katalog yang paling kuno. Katalog bentuk buku memiliki beberapa keuntungan, seperti mudah digunakan, dapat di bawa ke mana-mana, dan digandakan dengan mudah. Kerugiannya adalah, sekali dijilid, maka katalog buku menjadi usang, karena tambahan buku tidak dapat disisipkan ke entri yang sudah ada. Katalog Berkas atau album dalam bahasa inggris disebut sheaf catalogue merupakan kumpulan kartu yang dijilid menjadi satu menjadi buku atau adalah mudah digunakan, pengguna dapat menggunakan katalog berkas yang berbeda-beda. Sedangkan kerugiannya adalah sekali adanya penambahan harus membongkar berkas, cenderung mudah hilang karena bentuknya lebih kecil dari pada katalog buku. Katalog Kartu adalah Katalog kartu adalah bentuk katalog perpustakaan yang semua deskripsi bibliografisnya dicatat pada kartu berukuran x cm. Keuntungan katalog berbentuk kartu ialah bersifat praktis, sehingga setiap kali penambahan buku baru di perpustakaan tidak akan menimbulkan masalah, karena entri baru dapat disisipkan pada jajaran kartu yang ada. Kelemahannya adalah satu laci katalog hanya menyimpan satu jenis entri saja, sehingga pemustaka sering harus antri menggunakannya, terutama bila melakukan penelusuran melalui entri yang sama. Katalog Cetak merupakan proses Setelah uraian-uraian katalog disusun menurut system tertentu, kemudian dicetak menjadi semacam bibliografi sebanyak yang diperlukan. Kelebihan bentuk ini ialah katalog dapat diperbanyak dan dibawa kemana-mana. Tetapi kelemahannya tidak dapat menerima entri-entri baru. Katalog COM Computer Output Microform dibuat pada salah satu bentuk microfilm atau microfishe. Katalog dalam bentuk mikro ini relative lebih murah jika dibandingkan dengan katalog dalam bentuk buku, dan terbukti bahwa biaya pemeliharaannya lebih murah daripada katalog kartu. Disisi lain, banyak pelanggan menemukan versi microfiche yang tidak menyenangkan digunakan. Taylor, 1992 dalam Hasugian, 2009. Katalog CD-ROM Compact Disk Read Only Memory adalah katalog yang dikemas dalam bentuk CD dan dioperasikan dengan menggunakan komputer. OPAC Online Public Access Catalog adalah Katalog yang tersimpan di komputer, dapat diakses dari berbagai titik atau lokasi selama titik/lokasi tersebut tergabung dalam jaringan internet. Menurut Hermanto 2007 OPAC banyak di gunakan pada berbagai perpustakaan karena memiliki berbagai keuntungan diantaranya Penelusuran informasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Penelusuran dapat dilakukan secara bersama-sama tanpa saling mengganggu Jajaran tertentu tidak perlu di-file Penelusuran dapat dilakukan dari berbagai pendekatan sekaligus Rekaman bibliografi yang dimasukkan ke dalam entri katalog tidak terbatas 4. Susunan katalog perpustakaan a. Katalog Abjad terdiri dari 1. Katalog Pengarang Memberikan informasi mengenai karya seorang pengarang yang dimiliki perpustakaan. Pengertian pengarang mencangkup juga editor, complier, ilustrator, penerjemah dan lain-lain. 2. Katalog Judul Merupakan entri judul disusun menurut abjad 3. Katalog Subjek Entri subjek disusun menurut abjad, memungkinkan pengguna mengakses katalog menurut judul. 4. Katalog Susunan Kamus Katalog yang mencakup semua entri dalam satu jajaran. b. Katalog berkelas 1. Alphabetico-classed catalogue Katalog dengan entri subjek disusun menurut sebuah bagan klasifikasi. Dalam susunan ini, mula-mula entri katalog disusun menurut susunan klas, kemudian subdivisi dalam klas tersebut disusun menurut abjad. 2. Katalog terbagi divided catalogue Katalog terbagi sebenarnya merupakan sempalan dari katalog susunan kamus. Pada katalog terbagi terdapat 2 jajaran utama, yaitu jajaran subjek disusun menurut abjad serta gabungan pengarang dan judul, sisusun menurut abjad. Katalog ini merupakan katalog susunan kamus. Subjek Pajak Apa Pengertian dan Klasifikasinya? Subjek Pajak merupakan orang pribadi maupun badan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Satu hal penting lainnya, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap subyek pajak berbeda-beda satu sama lain. Bahkan kenyataannya, tidak seluruh subyek pajak memiliki kewajiban perpajakan seperti halnya membayar dan melaporkan pajak pada umumnya. Apa Pengertian Subjek Pajak di Indonesia? Seperti yang akan dibahas di bawah ini, subjek perpajakan dalam negeri terbagi menjadi tiga jenis utama, yaitu orang pribadi, badan, dan warisan. Namun, secara umum subjek perpajakan memiliki satu jenis subjek lagi, yaitu Bentuk Usaha Tetap BUT. Sebelum beranjak, pahami dahulu pengertian dari masing-masing subyek pajak tersebut. Orang Pribadi OP merupakan perseorangan atau individu yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia WNI atau Warga Negara Asing WNA yang tinggal atau menetap di Indonesia. Badan merupakan seluruh badan usaha atau pemerintah yang berdiri dan mengalami perkembangan. Kecuali badan-badan yang bersifat tidak komersil dan badan, dimana sumber pembiayaannya berasal dari APBN atau APBD. Warisan yang belum dibagi merupakan harta warisan dari pewaris atau ahli waris yang mana harus dibayarkan terlebih dahulu oleh ahli waris sebelum melakukan proses pembagian. Kewajiban perpajakan bagi ahli waris atau pewaris dimulai pada saat timbulnya warisan yang belum terbagi tersebut hingga berakhir pada saat warisan tersebut selesai dibagikan. Bentuk Usaha Tetap adalah bentuk usaha pribadi dari orang pribadi yang tidak bertempat tinggal atau berkedudukan di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Sedangkan bagi badan, kriterianya adalah tidak didirikan atau tidak bertempat kedudukan di Indonesia terkait kelancaran usaha atau melakukan suatu kegiatan di Indonesia. Bentuk Usaha Tetap BUT dapat berupa temapt kedudukan manajer, cabang perusahaan, gedung, pabrik, kantor perwakilan, gudang, dan lain sebagainya. Dasar Hukum Pasal 2 Undang-Undang UU Nomor 36 Tahun 2008 berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan PPh. PER-43/PJ/2011 ditetapkan dan berlaku sejak 28 Desember 2011 tentang penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri. Klasifikasi Subjek Pajak Terlebih dahulu, ketahui 2 klasifikasi subjek perpajakan berdasarkan lokasi tempat tinggal atau kegiatan usahanya beroperasi 1. Subjek Pajak Dalam Negeri Kategorisasi ini didasarkan pada domisili pendiriannya atau seberapa lamanya suatu aktivitas bisnis bersangkutan dilakukan di Indonesia. Siapa saja yang dapat dikatakan sebagai subjek perpajakan dalam negeri? Subjek perpajakan dalam negeri dapat termasuk orang perorangan, badan usaha, dan warisan yang belum dibagikan. Apabila orang perorangan lahir di wilayah Indonesia atau telah tinggal menetap selama lebih dari 183 seratus delapan puluh tiga hari dalam jangka waktu selama 12 bulan atau 1 tahun, atau berniat tinggal lebih lama, maka dapat disebut sebagai subjek pajak dalam negeri. Bagaimana Ketentuan Badan sebagai Subjek Perpajakan? Syarat utama sebuah badan dapat dikategorikan sebagai subjek perpajakan dalam negeri apabila telah didirikan atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia selama sedikitnya lebih dari 183 hari. Akan tetapi, ketentuan ini dikecualikan bagi unit-unit tertentu dari badan pemerintah yang dibentuk didasarkan pada peraturan perundang-undangan atau sumber pembiayaannya berasal dari APBN atau APBD. Ketentuan pengecualian badan yang dimaksud tersebut telah diatur oleh ketentuan subjek perpajakan khusus di bawah kebijakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Adapun pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara, dan kewajiban pajak subjektif badan dimulai pada saat badan tersebut didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia dan berakhir pada saat dibubarkan atau tidak lagi bertempat kedudukan di Indonesia Pasal 2A ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2008. Adapun contoh dari badan pemerintah atau usaha yang dikecualikan tersebut yaitu Badan Usaha Milik Negara BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah BUMD. Bagaimana dengan subjek warisan? Perlu Anda pahami, warisan yang belum terbagi dinyatakan sebagai subjek perpajakan dalam negeri karena keadannya menggantikan satu kesatuan dari pewaris, mendapat perlindungan hukum, dan sedang melakukan aktivitas ekonomi di wilayah Indonesia. 2. Subjek Pajak Luar Negeri Siapa sajakah subjek yang termasuk dalam subjek perpajakan luar negeri? Subjek perpajakan luar negeri mencakup orang pribadi yang memang tidak bertempat tinggal di Indonesia alias tinggal di luar negeri. Ketentuan pokoknya adalah orang pribadi yang berada atau singgah di wilayah Indonesia, namun tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Bagi badan usaha tetap, ketentuannya adalah badan usaha tersebut tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia namun menjalankan usaha atau kegiatan bisnis di wilayah Indonesia. Apa Perbedaan Subjek Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri? Setelah Anda membaca dan memahami pengertiaan dan karakter dasar subyek pajak baik dalam negeri maupun luar negeri, mari ketahui dan pelajari bersama apa dan bagaimana perbedaan mendasar di antara kedua jenis subyek pajak ini. Perbedaan yang mendasar dan penting di antara kedua subyek pajak dalam negeri dan luar negeri terletak pada pemenuhan kewajiban pajaknya, di antara lain Subjek perpajakan dalam negeri dikenakan pajak atas penghasilan, baik yang diterima maupun diperoleh dari Indonesia atau dari luar negeri. Sementara itu, subyek pajak luar negeri dikenakan pajak hanya atas penghasilan yang berasal dari sumber penghasilan yang ada di Indonesia. Subjek perpajakan dalam negeri dikenakan pajak berdasarkan penghasilan neto dengan tarif pajak umum. Sementara itu, subjek luar negeri dikenakan pajak terutang berdasarkan pada penghasilan bruto dengan pengenaan tarif sepadan alias tarif tunggal terhadap seluruh objek pajak berapa pun nilai yang terkandung. Subjek perpajakan dalam negeri wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh yang berguna sebagai sarana untuk menetapkan besar pajak yang terutang dalam satu tahun pajak tertentu. Sementara itu, bagi subjek luar negeri tidak wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh karena kewajiban perpajakannya telah dipenuhi melalui pemotongan pajak yang bersifat final. Bukan Termasuk Subjek Pajak Menurut Pasal 3 UU Nomor 36 Tahun 2008, yang tidak termasuk subyek pajak adalah sebagai berikut Kantor Perwakilan Negara Asing Pejabat-pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat, atau pejabat-pejabat lain dari negara asing dan orang-orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja dan bertempat tinggal bersama-sama mereka dengan syarat bukan warga negara Indonesia dan di Indonesia tidak memperoleh atau menerima penghasilan di luar jabatan atau pekerjaannya tersebut serta negara bersangkutan memberikan timbal balik. Organisasi-Organisasi Internasional merupakan organisasi/ badan/ asosiasi/ lembaga/ forum/ perhimpunan antar pemerintah atau non-pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama internasional, dan dibentuk dengan aturan tertentu atau kesepakatan bersama. Adapun persyaratan organisasi internasional bukan termasuk subyek pajak adalah Indonesia menjadi anggota organisasi internasional tersebut; Tidak menjalankan usaha atau kegiatan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia selain memberikan pinjaman kepada pemerintah yang dananya berasal dari iuran para anggota; Pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional, dengan syarat bukan warga negara Indonesia dan tidak menjalankan usaha, kegiatan, atau pekerjaan lain untuk memperoleh penghasilan dari Indonesia. Pejabat perwakilan organisasi internasional adalah pejabat yang diangkat atau ditunjuk langsung oleh induk organisasi internasional untuk menjalankan tugas atau jabatan pada kantor perwakilan di Indonesia. Demikian uraian mengenai subjek pajak atau dapat disebut wajib pajak di Indonesia. Tidak kalah penting, setiap wajib pajak diharapkan dapat menunaikan kewajiban dan hak perpajakannya dengan baik. Adanya sistem online dalam urusan administrasi perpajakan, semakin memudahkan Anda dan memungkinkan untuk menyelesaikan segala urusan perpajakan. Klikpajak merupakan salah satu mitra resmi Dirjen Pajak. Layanan Klikpajak merupakan aplikasi perpajakan online dengan dilengkapi berbagai fitur. Gabung dan registrasikan akun Anda sekarang juga! a. Judul buku dan sub judul buku Judul buku dan sub judul buku biasanya terdapat pada kulit buku dan halaman pertama setelah kulit buku. Judul buku dan sub judul buku ini menggambarkan isi atau persoalan yang dibahas dalam buku yang bersangkutan. b. Daftar isi Kadang-kadang judul buku itu belum menggambarkan dengan jelas mengenai isi atau persoalan sehingga guru pustakawan sulit menentukan subyeknya. Sehingga apabila hal ini terjadi, maka guru pustakwan bisa menelaah daftar isinya. Daftar isi memuat rincian persoalan yang dibahas di dalam buku yang bersangkutan. Dengan melihat daftar isi, maka akan terbayang persoalan-persoalan yang dibahas pada setiap bab dan sub babny sehingga guru pustakawan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai subyeknya.

tuliskan pengertian dari daftar klasifikasi subjek